Senin, 28 November 2016

Tugas 3 Soft Skill, Etika Profesi Akuntansi

Kenapa etika profesi akuntansi itu penting?

Karena, seorang Akuntan memiliki bargaining power yang tinggi dalam bisnis. Akuntan mengetahui informasi client mereka yang bersifat sensitif bahkan cenderung rahasia. Selain itu, akuntan memiliki tanggung jawab terhadap publik serta rekan sesama profesi Akuntan. Akuntan juga dituntut untuk tidak menyalahgunakan tugasnya, karena dapat berdampak besar tidak hanya bagi client mereka, tetapi dapat berdampak kepada seluruh dunia.

Etika penting sebagai rambu-rambu agar para Akuntan tetap memegang teguh prinsip-prinsip yang berlaku dan tidak melakukan penyimpangan. Etika digunakan sebagai tameng diri terhadap faktor-faktor eksternal yang mungkin akan mengganggu compliance seorang Akuntan. Etika yang baik juga akan membantu seorang Akuntan dalam mengambil sebuah keputusan yang sulit. Pada dasarnya etika sangat penting digunakan untuk menciptakan trust dan customer confidence.

Jelaskan prinsip-prinsip etika yang diperlukan oleh seorang Akuntan!

Menurut Kode Etik Profesi Akuntan yang diterbitkan oleh IFAC, seorang Akuntan harus memegang teguh prinsip-prinsip sebagai berikut:

Integrity
Seorang Akuntan profesional harus memiliki kejujuran dan keberanian untuk berterus terang, tidak menutupi fakta yang terjadi.

Objectivity
Seorang Akuntan profesional tidak diperbolehkan untuk bersikap memihak, memiliki konflik kepentingan atau mudah dipengaruhi oleh pihak-pihak lain.

Professional Competence and Due Care
Seorang Akuntan profesional harus terus mengasah keterampilan (skill) dan menambah wawasan serta pengetahuan secara berkelanjutan, agar mampu menjamin service yang diberikan kepada client. Seorang Akuntan harus mengetahui perkembangan terbaru dari seluruh lini bisnis baik perubahan secara praktik, peraturan, atau teknik yang berlaku. Seorang Akuntan profesional harus bersikap tekun dan mematuhi Pernyataan Standar yang berlaku dalam memberikan service.

Confidentiality
Seorang Akuntan profesional harus menghormati dan menjaga sebuah informasi yang bersifat rahasia, tidak membocorkannya kepada pihak ketiga atau pihak yang berkepentingan tanpa pernyataan atau kuasa ahli yang legal untuk mengungkapkannya. Informasi yang bersifat rahasia tidak boleh jatuh ke pihak ketiga atau pihak yang berkepentingan.

Professional Behavior

Seorang Akuntan profesional harus mematuhi hukum dan regulasi yang berlaku, serta tidak melakukan perbuatan menyimpang yang dapat mencoreng nama baik profesinya.

Referensi:


Minggu, 20 November 2016

Belajar Fraud, Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif

Dalam tulisan kali ini, saya akan menulis sedikit tentang fraud, akuntansi forensik dan audit investigatif, khususnya di sektor publik. 
Kenapa? Karena, di Indonesia fraud yang terjadi mostly berada di sektor publik, sebaliknya fraud di negara maju lebih banyak berada pada sektor privat.

Mungkin saya tidak akan menulis dengan detail dan mendalam hehehe.. sebenarnya saya ingin menulis yang ringan-ringan, tapi semoga saja ini bermanfaat..

Sektor publik adalah bagian dari sistem ekonomi yang dikontrol oleh pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah daerah. Dalam teori trias politica, konsep pemerintahan terbagi atas eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Semuanya dibiayai oleh APBN yang berasal dari uang rakyat. Coba bayangkan jika ketiga fungsi ini menyalahgunakan wewenangnya..

Fraud

Fraud merupakan perbuatan dengan sengaja menipu atau memberi kesan yang salah. Fraud biasanya dilakukan untuk memperoleh keuntungan yang tidak legal atau melawan hukum.

Donald R. Cressey, seorang ahli pidana, sosiolog, dan ahili kriminal, menyatakan ada tiga faktor yang mendorong terjadinya fraud, yaitu pressure, opportunity, dan rationalization (Fraud Triangle).

Pressure merupakan faktor utama terjadinya fraud, yaitu berhubungan dengan motivasi seseorang untuk melakukan fraud, biasanya faktor money oriented.
Opportunity salah satu faktor penyebab fraud yang terjadi akibat lemahnya sistem dan kontrol sebuah institusi. Akuntansi dapat memperbaiki atau mengendalikan faktor ini agar tidak terjadi.
Rationalization merupakan pembenaran seseorang bahwa tindakan yang dilakukannya itu bukanlah fraud. Misalnya, berbohong demi kebaikan atau jika sudah terbiasa berbohong dan tidak mendapatkan akibatnya, seseorang cenderung akan berbohong terus-menerus tanpa disadari atau tidak.

Kemudian, teori Fraud Triangle berkembang menjadi Fraud Diamond (Segi Empat) dan Fraud Pentagon (Segi Lima).
Fraud Diamond tidak berbeda jauh dengan Fraud Triangle, hanya terdapat penambahan berupa faktor capabillity. Capabillity atau kedudukan/jabatan cenderung menyebabkan seseorang melakukan penyalahgunaan wewenang.
Sedangkan, Fraud Pentagon menambahkan faktor arrogance atau keserakahan dalam diri seseorang, sehingga melakukan fraud.

Lalu, jenis fraud apa saja yang sering terjadi?

Menurut ACFE, Report to the Nation 2016, secara frekuensi maka fraud yang sering terjadi, yaitu:

Asset Misappropriation, yaitu menyalahgunakan aset sebuah institusi/lembaga. Biasanya seseorang menggunakan atau memanfaatkan aset perusahaan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi.

Corruption, wah.. saya males menjelaskannya, sepertinya pembaca sudah banyak yang mengetahuinya kan? Apalagi masalah korupsi berjamaah di negeri ini Hehehe..

Financial Statement Fraud, merupakan manipulasi laporan keuangan agar terlihat lebih baik. Financial Statement Fraud ini frekuensi terjadinya paling kecil, tetapi kerugiannya paling besar. Karena, terdapat median loss, yaitu selisih antara harga saham naik (sebelum fraud diketahui) dan harga saham turun (setelah fraud diketahui).

Nah, untuk mendeteksi fraud, maka dibutuhkanlah akuntansi forensik dan audit investigatif..

Akuntansi Forensik

Akuntansi forensik merupakan penerapan disiplin akuntansi (termasuk audit) dalam arti luas, pada masalah hukum untuk penyelesaian hukum di dalam atau di luar pengadilan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, fraud merupakan salah satu perbuatan yang melawan hukum.
Akuntansi forensik merupakan akuntansi yang paling tepat/akurat dan kedudukannya paling kuat di hadapan hukum.

Pemeriksaan Investigatif

Pemeriksaan investigatif merupakan salah satu pemeriksaan untuk memberikan rekomendasi dan mengungkap terjadinya fraud. Pemeriksaan investigatif ini membutuhkan keahlian khusus dan pengalaman pemeriksaan, karena menyangkut nasib seseorang atau orang banyak. Seharusnya, resiko audit dari pemeriksaan investigatif ini harus 0.

Secara teknis dasar, overview proses pemeriksaan investigatif dimulai dengan mengidentifikasi redflags sebuah kasus berdasarkan 5W+2H. Jika memadai, maka dilanjutkan dengan penyusunan hipotesa, lalu membuat audit program untuk membuktikan kebenaran hipotesa, misalnya wawancara. Inspeksi, observasi, dll.

Kuncinya: follow the money.. ikuti aliran uang itu berasal dan kemana.

80% korupsi di Indonesia itu berasal dari procurement atau pengadaan barang. Misalnya, mark up harga atau mengadakan pembelanjaan yang sebenarnya tidak diperlukan.
Anggaran di rancang oleh eksekutif dan di ketuk palu oleh legislatif. Maka, tidak heran jika mengikuti aliran dana berasal, banyak eksekutif dan legislatif yang pada akhirnya terlibat. 
Maka lahirlah yang disebut korupsi berjamaah yang berawal dari kolusi.
Walaupun sekarang sudah era e-procurement, tetapi fraud itu hal salah yang telah direncanakan dari awal. Jadi, pasti saja terdapat celah yang dapat dilakukan. Terlebih jika dilakukan secara berjamaah.

Ini bukan ilmu tentang suudzon, tapi memang seperti itu lah keadaannya.. hehehe..

Sebelum melanjutkan pembahasan.. untuk membicarakan fraud, akuntansi forensik, dan audit investigatif maka tidak cukup dibahas dalam tulisan seperti ini.. dan sepertinya saya pun mulai lelah dan mengantuk menulisnya.. hehehe

Fraud di Indonesia

Membicarakan fraud di Indonesia tidak dapat terlepas dari korupsi, karena korupsi bagian dari fraud. Membahas korupsi di negeri ini mungkin akan menghabiskan banyak waktu. Korupsi di negeri ini telah menjadi sesuatu yang mengakar karena dilakukan secara berjamaah.

Fenomena korupsi ini seperti fenomena gunung es, yang terlihat tidak sebanyak yang tidak terlihat. Karena, fraud itu bersifat tersembunyi.
Sehingga, salah satu cara yang paling efektif untuk mengungkap fraud adalah whistleblowing system (pengaduan).

Sebenarnya, jika ditelaah secara mendalam maka akan terdapat ribuan sebab dan ribuan akibat dari korupsi.

Misalnya secara sederhana, korupsi terjadi akibat adanya niat oleh pelaku bersamaan dengan kesempatan yang ada. Kesempatan tersebut muncul karena lemahnya sistem dan lemahnya pengendalian. Kenapa sistem dan pengendalian lemah? Karena sumber daya manusianya yang tidak berkompeten. Lalu, dari mana asal sumber daya yang tidak berkompeten itu? Tentu saja dari pelajar dan mahasiswa yang tidak bersekolah atau kuliah dengan serius dan benar. Terbiasa menyontek, membolos atau titip absen, belajar sistem kebut semalam, dll. Hal-hal tersebut akan menghasilkan sumber daya yang tidak berkompeten ketika telah lulus.

Jadi, secara langsung atau pun tidak langsung, kita telah berkontribusi terhadap korupsi yang mengakar di negeri ini.

Jika itu semua terjadi terus-menerus dan tidak ada perubahan, maka sia-sia lah janji reformasi 1998..

Nah, bukan saya merasa paling suci, tetapi sebagai sesama generasi muda, mari kita melakukan perubahan yang diawali dari diri masing-masing. Caranya semudah itu, cukup melakukan hal yang benar, mulai dari diri sendiri.. mulai dari hal kecil.. dan mulai dari sekarang.. Sederhana, namun sulit dilakukan?




Referensi:

ACFE, Report to the Nation 2016

Theodorus M. Tuanakotta, Akuntansi Forensik & Audit Investigatif


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)

Minggu, 06 November 2016

Tugas 2 Soft Skill, Etika Profesi Akuntansi


Latar Belakang

Audit memiliki peranan penting terhadap perkembangan bisnis dan ekonomi dunia. Auditor mengungkapkan kewajaran dari sebuah laporan keuangan perusahaan. Hal ini penting bagi pengguna laporan keuangan untuk menjamin bahwa data yang disajikan perusahaan telah benar, terukur secara wajar, dan jujur. Dalam menghasilkan laporan auditnya, seorang auditor dipengaruhi oleh banyak hal, salah satunya adalah etika. Etika audit memiliki kedudukan yang penting dalam menentukan kualitas dari laporan audit. Etika audit sangat berpengaruh terhadap hasil kinerja seorang auditor secara langsung dan tidak langsung. Oleh karena itu, seorang auditor harus memiliki etika audit yang baik agar mampu menghasilkan laporan audit yang berkualitas, walaupun laporan yang dihasilkan hanya sebatas opini. Kualitas audit yang baik menunjukan bahwa seorang auditor mampu menjamin sebuah laporan keuangan dan kepercayaan para pemegang saham serta kepercayaan publik. Meskipun, pada akhirnya auditor tidak bertanggung jawab terhadap kekeliruan (error) atau kecurangan (fraud) yang terjadi. Merujuk pada pentingnya etika audit terhadap kualitas audit, maka penulisan ini akan menelaah tentang variabel-variabel yang mempengaruhi etika seorang akuntan atau auditor.

Metode

Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah kualitatif yang berasal dari jurnal-jurnal terkait, yaitu:
1. “Auditor Independence, Conflict of Interest, and the Uncounscious Intrusion of Bias” Oleh Don A. Moore, Cernegie Mellon University, USA.
2. “Factors Affecting The Quality of Auditing: The Case of Jordanian Commercial Banks” Oleh Husam Al-Khaddash, Hashemite University, Jordan; Rana Al Nawas, Arab Islamic Bank, Jordan; dan Abdulhadi Ramadan, College of Business American University of The Middle East, Kuwait.
3. “Effect of Competence and Auditor Independence and Auditor Independence on Audit Quality with Audit Time Budget and Professional Commitment as a Moderation Variable” Oleh Abdul halim, Gajayana University Malang, Indonesia; Sutrisno T, Rosidi, dan M. Achsin, Brawijaya University Malang, Indonesia.

Pembahasan

Dependent Variable = etika (Y)
Independent Variable = Variabel-variabel yang mempengaruhi etika seorang akuntan atau auditor (X)
Moderating Variable menghubungkan variabel dependen dan indpenden, dapat memperlemah atau memperkuat.
Intervening Variable menghubungkan variabel dependen dan independen secara tidak langsung.

1. Independensi
Auditor diharuskan bersikap independen, artinya tidak mudah dipengaruhi karena auditor melakukan pekerjaannya untuk kepentingan umum.Auditor harus bebas dari pengaruh, tidak memiliki keberpihakan, tidak dikendalikan orang lain, dan tidak bergantung pada orang lain. Namun, dalam praktiknya, seorang auditor sering kali terpengaruh oleh beberapa faktor, misalnya status hubungan dengan klien (Moderating Variable). Status hubungan ini dapat memperkuat atau memperlemah kinerja seorang auditor. Jika, seorang auditor mengenal dekat kliennya terdapat dua kemungkinan yang terjadi, Pertama, ia akan bekerja sungguh-sungguh agar tidak mengecewakan klien yang dikenalnya, atau yang kedua hubungan tersebut dapat mempengaruhi seorang auditor untuk melanggar kode etik auditor.

2. Kompetensi
Seorang auditor harus memiliki kompetensi untuk mengerjakan tugasnya dengan benar. Untuk memperoleh kompetensi tersebut, seorang auditor harus melewati proses pendidikan berkelanjutan, pelatihan, dan ujian. Selain itu, seorang auditor juga harus mampu berkomunikasi dengan baik selama masa pemeriksaan, memiliki pengetahuan yang luas, dan memiliki keahlian khusus lainnya, seperti kemampuan presentasi, membaca cepat, teliti, wawancara, menulis, atau keterampilan IT.


3. Reputasi
Reputasi merupakan salah satu variabel yang dapat mempengaruhi kinerja auditor. Seorang auditor atau kantor akuntan publik yang telah memiliki reputasi baik di mata masyarakat, cenderung akan berkeja dengan mengedepankan etika. Hal ini disebabkan oleh keinginan auditor untuk mempertahankan reputasi baik, bahkan ingin meningkatkan reputasi mereka di mata klien dan publik.

4. Bayaran
Istilah sederhana “ada uang ada barang” mungkin sering terjadi di sekitar kita, tidak terkecuali dalam dunia auditor. Seorang auditor cenderung memilih klien yang besar dengan mengharapkan return yang besar pula. Besarnya fee dan lama waktu pengerjaan cenderung mempengaruhi kinerja auditor secara tidak langsung. Sehingga, ini merupakan intervening variable yang mempengaruhi etika seorang auditor.


5. Integritas
Seorang auditor harus tegas, jujur, objektif, profesional, bertanggung jawab dan mampu menjaga rahasia kliennya dalam melaksakan pekerjaan. Seorang auditor harus berintegritas dalam melakukan pekerjaan tanpa memandang status klien mereka. Integritas seorang auditor cenderung terpengaruh oleh budaya dan lingkungan di sekitarnya. Karena, budaya dan lingkungan sekitar dapat membentuk karakter seseorang dengan cepat. Sehingga, pengaruh budaya dan lingkungan sekitar merupakan intervening variable yang dapat mempengaruhi integritas seorang auditor, sehingga dapat memperngaruhi etika seorang auditor.


6. Pengalaman
Pengalaman auditor yang memadai penting dalam rangka memberikan pertimbangan materialitas dalam proses audit. Materialitas merupakan hal-hal baik besar atau kecil yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan. Auditor dapat menggunakan pengalamannya sebagai dasar untuk memberikan pertimbangan tingkat materialitas. Hal ini disebabkan karena belum ada standar baku tentang dasar penetapan tingkat materialitas.


7. Konflik Kepentingan
Konflik kepentingan merupakan pertentangan antara loyalitas seorang auditor terhadap profesinya dengan kepentingan yang ada di luar itu, sehingga dapat menurunkan kredibilitas dan etika seorang auditor. Konflik kepentingan sering menjadi hambatan terbesar dalam menghasilkan laporan audit yang berkualitas.




Kesimpulan

Seorang akuntan atau auditor dalam melakukan pekerjaannya, seringkali menghadapi hal-hal yang tidak tercantum dalam kode etik atau standar yang berlaku. Oleh sebab itu, etika memiliki peranan penting bagi seorang akuntan atau auditor dalam menyelesaikan pekerjaannya. Pertimbangan dalam mengambil keputusan terhadap berbagai masalah atau kasus haruslah berpedoman pada etika yang baik. Karena, ilmu akuntansi dan audit adalah ilmu sosial yang memiliki banyak variabel bebas di dalamnya, sehingga bersifat fleksibel dan berubah-ubah seiring perkembangan zaman.

Referensi





Jumat, 04 November 2016

Dari Jakarta Hingga ke Dunia, Peace Starts From Here

Hari ini, 4 November 2016 terjadi unjuk rasa secara masiv. 
Unjuk rasa sebenarnya sesuatu yang wajar dan bagian dari proses demokrasi, asalkan tidak anarkis dan merusak.


Namun.. 
entah mengapa unjuk rasa kali ini begitu istimewa, karena tema yang diusut adalah SARA, dan bertepatan dengan momen kampanye pilkada DKI Jakarta.

Hati kecilku berkata, malas rasanya berkomentar atau membahas isu-isu SARA, mungkin pembaca pun merasakan hal yang sama. 
Karena, ini sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai Bangsa Indonesia yang sejak dahulu kala menonjolkan "Bhineka Tunggal Ika".


Tetapi, jika dipandangi secara mendalam, ada sesuatu yang jauh lebih menarik dari itu semua.

Ya, dunia internasional sesungguhnya telah menanti hal seperti ini. Hari ini mungkin akan menjadi salah satu headline dunia internasional. Hal dimana umat muslim Indonesia turun langsung membela agama mereka (menurut konteks mereka).

Kenapa?
Isu SARA bukanlah hal baru dalam peradaban umat manusia.
Sepanjang sejarah peradaban umat manusia, agama Abrahamik (Islam, Kristen, dan Yahudi) tidak pernah benar-benar damai.

Dari zaman para nabi, hingga zaman penuh teknologi seperti ini, selalu saja terjadi pertikaian diantara kita.
Indonesia sebagai salah satu negara  dengan demokrasi termatang dan memiliki jumlah umat muslim terbanyak di dunia, tentu harus menentukan sikap dan posisi.
Selama ini Indonesia hanya adem ayem saja.
Di saat timur tengah dipenuhi peperangan, Indonesia tetap berempati dan mungkin menberikan bantuan kepada saudara-saudara kita di sana.
Tapi, jika hanya memberikan bantuan, lalu apa bedanya Indonesia dengan negara-negara lain? 
Negara-negara lain yang non-islam pun memberikan bantuan.
Padahal, Indonesia memiliki jumlah umat islam terbanyak di dunia.

Padahal, selama ini, dunia internasional menantikan umat islam di Indonesia untuk membela agama mereka. 
Kenapa? 
Sudah lama di timur tengah sana mereka tidak dapat hidup dengan tenang. 
Sampai kasus yang terbaru Arab Spring.
Mungkin hampir semua negara islam di timur tengah telah terusik kedamaiannya.
Dan kita bersyukur, bahwa Indonesia menjadi salah satu negara Islam teraman di dunia.

Isu SARA bukan hanya terjadi di negara-negara islam timur tengah.
Lihatlah, bagaimana serangan terorisme banyak melanda negara-negara di Eropa beberapa tahun terakhir.
Banyak sebagian kalangan berpendapat ini semua dimulai sejak serangan ke menara WTC pada 11 September (The September 11 Attacks)

Sesungguhnya, isu SARA inilah yang menjadi problem besar sejak dahulu kala.

Jika seperti ini terus, maka jauhlah mimpi kita semua dari kata DAMAI.
Tidak bisakah agama-agama Abrahamik berdamai secara utuh?
Kita semua sama, MANUSIA.

We're all human, aren't we???

Kembali ke Jakarta..

Aneh rasanya, ketika masalah kecil dari ucapan yang "dianggap" menistakan agama, umat Islam dapat turun ke jalan begitu banyaknya.
Namun, ketika saudara-saudara kita di timur tengah merenggang nyawa, ketika al-qur'an dibakar, ketika ada gambar karikatur Nabi Muhammad SAW, kalian dimana?


Saya sedang tidak ingin membicarakan ada pengggerak atau motif politik di dalamnya.

Ternyata, unjuk rasa yang berjalan damai hingga petang ternoda oleh ulah beberapa oknum di malam hari, sehingga memicu beberapa bentrokan.
Namun, ada beberapa hal yang menjadi catatan pribadi saya.

Pertama, petugas keamanan telah bertindak baik dengan tidak menggunakan senjata api. Berbeda dengan beberapa bentrokan yang terjadi di Indonesia sebelumnya, dimana petugas keamanan yang seharusnya menjaga situasi kondisi justru bertindak diluar kontrol dan menembak para demonstran, misalnya yang terjadi pada bentrokan G-30S/PKI atau saat reformasi tahun 1998.

Kedua, kini perekonomian Indonesia bisa dikatakan stabil. Kenapa? Biasanya kondisi perekonomian suatu negara mudah terpengaruh oleh situasi politik yang terjadi. Meskipun unjuk rasa ini berakhir dengan bentrok, tetapi kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan baik-baik saja. Ini salah satu pencapaian positif, dibandingkan tahun 1998 dimana kericuhan dapat menyebabkan krisis moneter secara bersamaan. Mudah-mudahan kondisi perekonomian Indonesia kian kebal terhadap faktor-faktor eksternal yang tidak baik.

Selain itu, unjuk rasa kali ini kembali mengingatkan saya pribadi akan kekuatan rakyat Indonesia.
Indonesia merdeka bukan karena alusista atau tentara yang kuat, tapi karena kekuatan rakyat Indonesia yang mampu mengusir penjajah.

Hal ini penting dan tidak boleh dilupakan oleh generasi penerus Bangsa. Generasi penerus harus mewarisi semangat 45 untuk membela tanah air, meski saat ini hidup dengan penuh kedamaian.
Indonesia tidak boleh lengah.

Indonesia memiliki sistem pertahanan terbaik di dunia bukan karena kecanggihan alusista perang atau prajuritnya.

Tapi, sistem pertahanan terbaik Indonesia adalah pertahanan rakyat.

Mudah-mudahan kedamaian, keberagaman, dan demokrasi di Indonesia dapat menjadi inspirasi negara-negara lain di dunia.


Semoga dunia selalu dipenuhi kedamaian.

Salam Damai Dari Indonesia.

Peace starts from here.