Rabu, 03 Mei 2017

Tugas 3 Softskill, Akuntansi Internasional

ISLAMIC ACCOUNTING: HISTORY, DEVELOPMENT, AND PROSPECTS

by:
AMELA TROKIC 

ABSTRAK

Tujuan utama dari penelitian ini adalah untuk mendiskusikan tentang akuntansi islam atau akuntansi syariah (islamic accounting), mulai dari awal kemunculan hingga perkembangan saat ini dan prediksinya di masa depan. Oleh karena itu, penulisan ini akan menganalisa tentang pengaruh dari akuntansi islam terhadap akuntansi konvensional yang sangat mendominasi dunia industri dan bisnis saat ini. Namun, penulisan ini juga akan mencoba untuk menganalisa perbedaan antara akuntansi islam dan akuntansi konvensional, dilihat dari teori yang berkembang dan penerapannya dalam dunia bisnis. Penelitian ini juga ingin melihat prospek dari sistem akuntansi islam dan tantangan yang akan dihadapinya. Meski dalam perkembangannya telah dilakukan banyak cara untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh sistem akuntansi islam, namun masih banyak hambatan dan tantangan lainnya yang harus diselesaikan. Namun, prospek sistem akuntansi islam tetaplah sangat menjanjikan, karena akan menjadi alternatif dari sistem akuntansi konvensional yang juga memiliki banyak kelemahan.

PENDAHULUAN

Penerapan konsep sistem akuntansi islam bukanlah hal yang baru, karena dalam sejarahnya sistem akuntansi islam telah diterapkan sejak zaman kenabian. Al-qur’an merupakan landasan dasar dari konsep sistem akuntansi islami, yaitu terdapat pada Surah Al-Baqarah ayat 282. Namun, dunia baru menyadari hal tersebut mulai tahun 1980-an dimana mereka mencoba untuk menerjemahkan ayat-ayat suci Al-Qur’an. Menurut beberapa kajian dan penelitian, sistem akuntansi konvensional sangat dipengaruhi oleh sistem akuntansi islam. Namun, hilangnya atau kurangnya bukti terhadap hal-hal tersebut menjadikan hal ini belum dapat dipastikan kebenarannya secara utuh. Namun, jika dilihat dari timeline Zaman Kenabian dan kedekatan hubungannya dengan orang-orang Romawi, dapat dipahami logika apabila Luca Pacioli (yang dianggap sebagai penemu Akuntansi) terilhami oleh perkembangan sistem akuntansi islam. Beberapa penelitian telah menyatakan bahwa akuntansi islam telah mempengaruhi perkembangan sistem pencatatan dan pembukuan (double-entry) yang berkembang di Italia, negara asal dari Bapak Akuntansi Modern. Dengan demikian, hal ini menjadikan perkembangan dan penerapan sistem ekonomi modern tidak hanya dipengaruhi oleh negara-negara barat.

SEJARAH AKUNTANSI ISLAM

Saat ini, dunia secara langsung maupun tidak langsung telah menyetujui bahwa asal muasal dan keaslian dari teknik akuntansi ditemukan oleh Luca Pacioli yang berasal dari Italia, sehingga ia dianggap sebagai Bapak Akuntansi Modern. Buku miliknya yang berjudul “Summa de Arithmetica, Geometria, Proportioni et Proprotionalita” tahun 1494 Masehi, dianggap sebagai buku yang menjelaskan tentang akuntansi pertama kali di dunia. Meski demikian, hal tersebut tidak dapat menjamin bahwa Ia adalah penemu asli dari konsep Akuntansi, walapun perlu diakui bahwa Ia adalah individu pertama di dunia yang menyusun dan mempublikasikan mengenai sistem pencatatan akuntansi. Hal ini disebabkan oleh pedagang-pedagang yang juga telah melakukan pencatatan selama bertahun-tahun sebelumnya sebagai alat untuk membantu dalam hal perdagangan dan pertukaran barang di abad pertengahan Masehi.

Akuntansi dalam dunia islam telah jauh lebih dahulu diterapkan. Kehidupan negara Arab selama masa Kenabian Rasullullah Muhammad SAW telah menerapkan pencatatan dalam membantu perdagangan dan pertukaran barang. Terlebih lagi, Nabi Muhammad adalah seorang saudagar (pedagang). Kedatangan agama Islam dibarengi dengan turunnya Al-Qur’an, wahyu yang diturunkan langsung oleh Allah SWT yang digunakan sebagai pedoman hidup umat manusia, termasuk pedoman dalam hal bertransaksi atau bermuamalah. Dengan fakta tersebut, membuktikan bahwa dasar dari Sistem Ekonomi Islam menggunakan hukum-hukum yang terdapat di dalam Al-Qur’an dan Hadist. Fakta menunjukan, bahwa Al-Qur;an diturunkan oleh Allah SWT sekitar pada tahun 610 Masehi, hal ini menunjukan bahwa akuntansi islam jauh lebih dahulu muncul, yaitu 800 tahun sebelum buku pertama Luca Pacioli ada.

Seiring dengan perkembangan agama Islam, maka sistem akuntansi islam pun ikut berkembang bersamanya. Ekspansi bisnis dan perdagangan yang melibatkan umat muslim di seluruh dunia pun telah ikut mempengaruhi perkembangan mekanisme penggunaan uang tunai (kas), penerimaan barang, dan sistem distribusi. Hal ini kemudian menjadi semakin berkembang dengan kemunculan dari sistem Zakat di tahun 624 Masehi, dimana dibutuhkannya akuntansi yang digunakan untuk mencatat, menghitung, dan membayar Zakat. Hal ini akhirnya terus digunakan dalam hal bisnis dan perdagangan, terutama oleh para pedagang untuk mencatat ataupun menghitung aset-aset dan modal yang mereka miliki dengan menggunakan prinsip-prinsip Syariah. Al-qur’an sebagaimana telah dijelaskan diatas, telah mempengaruhi sistem akuntansi dengan menekankan pada pentingnya penulisan dan pencatatan terhadap transaksi-transaksi. Hal ini dapat dilihat dari Surat Al-Baqarah ayat 282 yang diketahui sebagai ayat terpanjang di Al-Qur’an. Pengenalan secara formal dari sistem pencatatan akuntansi, yaitu meliputi konsep dan prosedur didalamnya baru dilakukan pada masa kekhalifahan kedua, yaitu masa Umar.

Perkembangan Akuntansi Islam

Sejak perkembangan akuntansi dalam negara-negara Islam yang dipengaruhi oleh sistem Zakat, hal ini akhirnya mempengaruhi pemerintahan untuk melakukan hal yang sama. Hal ini diimplementasikan dalam kegiatan Perbendaharaan Negara (Keuangan Negara) yang mencatat penerimaan-penerimaan dan beban-beban yang dimiliki negara. Perkembangan sistem akuntansi dalam negara-negara Islam telah diterapkan dalam 7 bidang:
- Akuntansi Peternakan
- Akuntansi Konstruksi
- Akuntansi Pertanian
- Akuntansi Gudang
- Akuntansi Mata Uang
- Akuntansi Menggembala Domba
- Akuntansi Perbendaharaan

Perkembangan dan implementasi sistem akuntansi dalam negara-negara Islam juga didukung oleh perintah untuk wajib melakukan pencatatan. Sebagai contoh, perkembangan dari prosedur pencatatan dan penerapannya wajib dilakukan oleh pemerintah dan pedagang atau individu, meliputi:
- Transaksi yang terjadi harus dicatat dengan segera
- Transaksi harus diklasifikasikan sesuai dengan jenis kegiatannya
- Bukti transaksi harus dicatat di sisi kanan halaman, sedangakan jumlah pembayarannya dicatat di sisi kiri halaman
- Tidak ada spasi yang memisahkan diantara transaksi
- Tidak ada koreksi, penambahan atau penghapusan atas transaksi yang telah dicatat
- Wajib membuat laporan secara bulanan dan tahunan
- Laporan tahunan akan diuji dan dibandingkan dengan persetujuan pihak lain (auditing)

Dapat kita lihat, bahwa prosedur-prosedur diatas merupakan upaya untuk mencegah adanya resiko fraud (kecurangan) dan manipulasi data. Klasifikasi dari kebenaran transaksi sangat ditekankan dan saling terhubung dalam sistem akuntansi. Laporan keuangan secara bulanan dan tahunan diwajibkan sebagai pengendalian internal untuk menganalisa dan mengimplementasikan kondisi keuangan. Dapat kita lihat, bahwa auditing sangat berguna penerapannya dalam menjamin kebenaran dari implementasi sistem akuntansi. Hal penting ini juga diterapkan oleh negara-negara Islam sejak lama, meskipun belum terdapat akuntan dan auditor pada waktu itu. Hingga akhirnya, hal-hal tersebut juga diterapkan pada Zaman Kolonialisme dan diperkenalkan melalui kebudayaan barat pada awal abad ke 19 Masehi.

AKUNTANSI ISLAM MODERN

Seiring dengan kejatuhan negara-negara Islam di dunia, sistem ekonomi islam pun perlahan mulai ditinggalkan dan diambil alih oleh sistem akuntansi konvensional yang mendominasi di seluruh dunia. Kolonialisme yang kuat terhadap umat muslim telah menjadikan kehidupan dan budaya-budaya barat memasuki seluruh aspek kehidupan, sehingga nilai-nilai Al-Qur’an dan Islam mulai dilupakan. Hal ini termasuk prinsip-prinsip akuntansi yang telah banyak dipengaruhi oleh prinsip-prinsip dan kebudayaan barat. Termasuk oleh negara-negara yang tidak terkena kolonialisme bangsa barat pun akhirnya terpengaruh oleh budaya barat yang sangat kuat dan mendominasi di seluruh dunia. Sebagai contoh, Kerajaan Ottoman (Turki) yang dipengaruhi oleh prinsip-prinsip akuntansi Jerman (Eropa), atau Saudi Arabia yang ikut menerapkan prinsip-prinsip akuntansi berstandar internasional yang berbasis pada orang-orang barat. Setelah masa Perang Dunia Kedua, seluruh umat muslim di dunia mengalami sebuah dilema, yaitu haruskah mereka mempertahankan prinsip-prinsip dan kebudayaan barat yang telah mengakar atau kembali ke prinsip-prinsip agama Islam yang membawa mereka ke dalam masa Kejayaan Islam?

Meskipun demikian, ekonomi islam mulai kembali berkembang di era modern ini disamping ekonomi konvensional. Hal ini terjadi seiring dengan Islamisasi beberapa negara seperti Pakistan dan Iran yang memiliki pengaruh signifikan dalam perdagangan minyak di Timur Tengah pada awal tahun 1970-an. Kebutuhan akan prinsip-prinsip islam dalam dunia keuangan dan perbankan pun ikut berkembang dengan penerapan prinsip-prinsip syariah. Hal ini disebabkan karena beberapa prinsip-prinsip akuntansi konvensional yang bertolak belakang dengan kebudayaan negara-negara islam (budaya timur). Sehingga, penerapan akuntansi syariah dan ekonomi islam mulai diperhatikan kembali. Hal ini dapat dilihat dari mulai berkembangnya literatur mengenai ekonomi islam dengan bahasa Inggris pada tahun 1981.

Oleh karena itu, akuntansi islam pada era modern saat ini berkembang untuk memenuhi kebutuhan para penggunanya yang memiliki kebudayaan timur (islami), agar sesuai dengan kebudayaan mereka, yaitu sesuai dengan hukum-hukum dan prinsip syariah. Akuntansi islam berbeda dengan akuntansi konvensional yang fokus untuk memuaskan kepentingan para stakeholder (kepentingan bisnis), tetapi ekonomi islam berfokus pada kepentingan-kepentingan sosial yang terlibat.

Akuntansi Islam vs Akuntansi Konvensional

Untuk memahami lebih jauh mengenai akuntansi islam, maka dibutuhkan perbandingan dengan akuntansi konvensional, yaitu mengenai kesamaan ataupun perbedaannya. Salah satu perbedaan terbesar dari keduanya (terutama pada industri perbankan) dapat dilihat dengan membandingkan laporan posisi keuangan atau neraca (balance sheet). Meskipun secara umum akuntansi islam tidak banyak berbeda dengan akuntansi konvensional, tetapi mereka berbeda secara  bentuk, isi, dan tujuannya. Wujud laporan keuangan islam dapat dilihat sebagai berikut:
- Laporan Keuangan yang merefleksikan perbankan islam yang berfungsi sebagai seorang investor:
- Laporan Posisi Keuangan
- Laporan Pendapatan
- Laporan Arus Kas
- Laporan Laba Yang Ditahan atau Perubahan Modal

Laporan Keuangan yang merefleksikan perubahan-prubahan dalam pembatasan dan pengaturan investasi yang oleh perbankan islam dianggap sebagai keuntungan atau lainnya.

Laporan Keuangan yang merefleksikan peraturan perbankan islam tentang gadai dana yang dibolehkan dengan tujuan sosial, seperti:
- Laporan Sumber dan Penggunaan Zakat dan Dana Sosial
- Laporan Sumber dan Penggunaan dana Qardh

Terdapat 3 prinsip umum yang dimiliki oleh sistem akuntansi islam, yaitu: akuntabilitas, keadilan, dan kebenaran (kejujuran).

Perbedaan lainnya, sistem akuntansi islam memiliki dasar-dasar keagaman (nilai-nilai Ketuhanan), sedangkan akuntansi konvensional menggunakan dasar-dasar hukum sekuler. Akuntansi islam menggunakan prinsip-prinsip islam yang terdapat pada Al-Qur’an dan Hadist (Sunnah), sedangkan akuntansi konvensional menggunakan prinsip-prinsip yang tercipta dan terdapat pada kebudayaan mereka. Perbedaan yang sangat mendasar lainnya adalah terletak pada tujuan penyediaan informasi. Secara umum, akuntansi berfungsi untuk menyediakan informasi yang akurat meliputi kondisi keuangan dan operasional dari suatu unit bisnis. Meskipun demikian, akuntansi konvensional sangat mengutamakan penyediaan informasi yang terkait dengan efisiensi alokasi sumber daya, sedangkan akuntansi islam lebih jauh lagi berfokus pada kepatuhan suatu entitas terhadap prinsip syariah, termasuk tujuan perusahaan yang sesuai syariah. Sebagai contoh, akuntansi islam ingin menjamin bahwa elemen-elemen terlarang (haram) tidak dilakukan dan terdapat didalam transaksinya, misalnya; Barang Haram, Riba atau Bunga, Gharar atau Ketidakpastian, Maysir atau Taruhan (Judi). Selain itu, keduanya memiliki perbedaan dilihat dari pengguna informasi akuntansi. Akuntansi konvensional digunakan oleh para shareholder dan kreditor, sedangkan akuntansi islam digunakan oleh para shareholder dalam arti yang lebih luas, yaitu lingkungan sosial masyarakat yang terlibat. Hal ini berarti menunjukan bahwa akuntansi islam bertanggungjawab terhadap semua pihak, yaitu lingkungan salam sekitar, semua lapisan manusia, dan Allah SWT. Sedangkan, akuntansi konvensional hanya bertanggungjawab dan memperhatikan unsur bisnis yang mengutamakan manusia sebagai pengendali dari seluruh sumber daya.

Saat ini, fokus persoalan yang dihadapi adalah belum siapnya regulasi dan peraturan-peraturan yang mendukung penerapan prinsip-prinsip islam dalam dunia bisnis. Hal ini menyebabkan banyaknya perbedaan-perbedaan terhadap hampir seluruh institusi finansial islami. Perbedaan-perbedaan tersebut yang akhirnya menciptakan kesulitan dalam hal melakukan perbandingan di setiap intitusi keuangan islam, agar mereka lebih terlihat meyakinkan di pasar internasional.

Accounting and Auditing Organization for Islmaic Financial Institutions (AAOIFI)

Kebutuhan akan standar akuntansi islam membuat para institusi keuangan islam dan pihak-pihak berkepentingan membentuk sebuah organisasi bernama Accounting and Auditing Organization for Islmaic Financial Institutions (AAOIFI) pada tahun 1990an. AAOIFI bermarkas di Bahrain dan beroperasi sebagai Lembaga Internasional yang Independen yang didukung oleh lebih dari 200 anggota dari 45 negara berbeda. Meskipun demikian, standar-standar yang diciptakan dapat diterapkan oleh dunia internasional meskipun mereka bukan merupakan negara anggota organisasi.
Tujuan utama AAOIFI adalah untuk mempersiapkan dan mengembangkan Standar-Standar Syariah yang menyangkut hal akuntansi, auditing, pemerintahan, dan etika profesi. Mereka telah melakukan publikasi 85 Standar, yaitu:
- 26 Standar Akuntansi
- 5 Standar Auditing
- 7 Standar Pemerintahan
- 2 Standar Etika Profesi
- 45 Standar Syari’ah

AAOIFI terus bekerja untuk mengembangkan standar-standar baru untuk para Intitusi Keuangan Islam. Hal ini sangatlah penting, karena organisasi seperti ini berperan sebagai pemain penting yang mengatur dan melakukan regulasi terhadap Institusi Keuangan Islam agar dapat diterapkan dengan relevan dan baik.
AAOIFI didanai melalui kegiatan finansial yang terkait dengan: Wakaf, Dana Sosial (pembayaran oleh anggota baru), iuran bulanan, hibah (dana bantuan), donasi, warisan, dan lain-lain.

PROSPEK AKUNTANSI ISLAM
Sebagaimana telah dijelaskan diawal, penggunaan akuntansi islam masih sangat sedikit dan belum lama, baru sekitar 3 dekade. Sehingga dibutuhkan keseriusan dalam mengembangkannya agar dapat berdampak secara global. Akuntansi islam bukan hanya penting bagi islam itu sendiri, tetapi penting untuk diterapkan karena nilai-nilainya yang bertanggungjawab kepada 3 aspek, yaitu lingkungan, manusia, dan Allah. Bukan hanya untuk menuruti perintah Al-Qur’an, tetapi juga demi mengembalikan kejayaan negara-negara islam itu sendiri seperti di masa lalu. Terlebih lagi, setelah banyak penelitian yang menyebutkan bahwa islam telah mempengaruhi sistem akuntansi yang konon diciptakan di Italia. Penyediaan informasi terkait dengan pengukuran, penilaian, pencatatan, dan mengkomunikasikannya sangatlah penting. Akuntansi islam tidak berfokus pada uang atau aspek keuangan, tetapi juga pada aspek lingkungan sosial. Namun, akuntansi islam mengalami banyak tantangan yang harus dihadapi dan dilalui.

Tantangan

Tantangan utama dari akuntansi islam adalah fakta bahwa akuntansi konvensional yang diciptakan oleh negara barat telah mendominasi hampir di seluruh dunia, sehingga sulit untuk digeser. Beberapa tantangan lainnya adalah:

- Bukti-Bukti Masa Lalu dari Akuntansi Islam

Faktanya, bukti-bukti akan kejayaan negara-negara islam, termasuk akuntansi islam didalamnya, telah banyak hilang dan hancur karena konflik peperangan ataupun perubahan iklim, sehingga dokumen-dokumen dan sejarah terkait hal tersebut sulit ditemukan. Seperti contoh, kota Baghdad di Iraq yang telah dihancur leburkan oleh peperangan.
Hambatan kedua adalah fakta bahasa. Bahasa telah membatasi perkembangan nilai-nilai islam. Nilai-nilai islam secara mendalam umumnya hanya dimengerti oleh bangsa-bangsa arab dan persia.. Berbeda dengan akuntansi konvensional yang mendoktrin negara lain dengan Bahasa Inggris sebagai Bahasa Universal.

- Keterbatasan pengetahuan dan Pemahaman

Banyak individu yang hanya mengetahui Islam dari kulitnya saja, apalagi menyangkut hukum ekonomi islam atau akuntansi islam. Lebih jauh lagi, ada stigma negatif yang dibuat oleh bangsa barat kepada umat islam. Dengan minimnya pengetahuan dan pemahaman terkait islam tersebut, membuat nilai-nilai islam sangat sulit untuk berkembang. Apalagi stigma yang menyatakan bahwa akuntansi islam hanya cocok untuk negara-negara islam saja, atau agama islam yang hanya cocok untuk negara-negara tropis saja.

- Hambatan Peraturan

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, bahwa institusi keuangan islam harus menuruti prinsip syariah agar dapat menerapkan sistem akuntansinya. Banyaknya peraturan-peraturan yang menyangkut syariah tersebut biasanya menjadi hambatan dalam menerapkan akuntansi islam. Sebagai contoh, institusi keuangan islam menggunakan setidaknya 6 metode untuk mengakui pendapatan yang didapat dari transaksi Murabahah. Perbedaan-perbedaan tersebut seringkali menghambat dalam membandingkan laporan keuangan, sehingga kurang menarik perhatin di pasar internasional.

 KESIMPULAN

Sistem akuntansi islam sangat dibutuhkan oleh dunia, karena tujuannya bertanggungjawab terhadap 3 hal, yaitu lingkungan, manusia, dan Tuhan sesuai dengan prinsip syariah yang ada. Dapat kita ketahui, bahwa akuntansi telah ada sejak zaman dahulu kala pada saat Zaman Kenabian dan Kekhalifahan. Melalui akuntansi islam, negara-negara islam mencapai puncak kejayaannya. Tetapi, sangat sulit untuk mencari bukti-bukti peninggalan terkait hal tersebut karena banyaknya dokumen yang telah hancur dan hilang. Kita juga dapat mengetahui bahwa akuntansi konvensional yang dikembangkan bangsa barat dipengaruhi juga oleh dunia islam di masa lalu. Perbedaan mendasar antara akuntansi islam dan akuntansi konvensional terletak pada tujuan dan aktivitasnya (halal-haram). Meskipun banyak hal yang bertolak belakang, tetapi akuntansi islam harus terus tumbuh dalam dunia global saat ini, hal ini dapat dilihat dari telah lahirnya organisasi Accounting and Auditing Organization for Islmaic Financial Institutions (AAOIFI) yang menjadi regulator internasional. Hal ini bukan hanya berguna untuk menyamakan seluruh prinsip-prinsip islam yang digunakan, tetapi juga meyakinkan dunia internasional terhadap akuntansi dan ekonom islam. Tetapi, harus diakui bahwa akuntansi dan ekonomi islam masih memiliki banyak tantangan yang harus dilalui. Meskipun demikian, prospek sebagai alternatif dari akuntansi konvensional sangat menjanjikan. Hal ini akan sangat membantu dalam perkembangan akuntansi islam di dunia.

 REFERENSI



Tidak ada komentar: